AbstractThe results of the analysis show that the application of criminal sanctions is far from maximum by judges in cases of domestic violence, is complex and that"™s often influenced by various factors, including judge policy, subjective legal interpretation, and social and cultural factors. Even though the Law on the Elimination of Domestic Violence (PKDRT) provides a clear legal basis, in practice there are still variations or subjective considerations in each law enforcement related to domestic violence cases here. This research aims to analyze the application of criminal sanctions by judges which are far below the maximum in cases of criminal acts of domestic violence committed by husbands against wives in the case study of decision No. 535/Pid.Sus/2022/PN Ptk. This research uses a qualitative approach by collecting data from related court decisions, interviews, and relevant legal literature. The aim of the research here is also to analyze whether the sanctions applied by the judge should be more optimal than the verdict, due to the physical, mentally and traumatized losses experienced by the victim.Keywords: Determination of criminal sanctions, Judge, Domestic violence AbstrakHasil analisis menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana yang jauh dari maksimal oleh hakim dalam kasus kekerasan rumah tangga, kompleks dan seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan hakim, interpretasi hukum yang subjektif, dan faktor-faktor sosial serta budaya. Meskipun Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) memberikan dasar hukum yang jelas, namun dalam praktiknya masih terdapat variasi atau pertimbangan subjektif dalam tiap penegakan hukum terkait dengan kasus kekerasan rumah tangga disini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana oleh hakim yang jauh dibawah maksimal dalam kasus tindak pidana kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri dalam studi kasus putusan No. 535/Pid.Sus/2022/PN Ptk. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data dari putusan pengadilan terkait, wawancara, serta literatur hukum yang relevan. Tujuan penelitian disini juga untuk menganalisis seharusnya sanksi yang diterapkan Hakim lebih maksimal dari putusan, dikarenakan kerugian fisik, mental dan trauma yang dialami korban.Kata Kunci: Penetapan sanksi pidana, Hakim, Kekerasan Dalam Rumah Tangga