AbstrakTindak pidana penipuan merupakan salah satu tindak pidana terhadap harta benda yang paling panjang pembahasannya. Salah satunya yang terjadi di Kota Singkawang yaitu tindak pidana penipuan dalam pembuatan sertifikat hak milik atas tanah. Dalam konteks ini, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Problematika Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Dalam Pembuatan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Di Kota Singkawang.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dan penelitian kepustakaan yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pemasalahan yang akan diteliti yaitu tindak pidana penipuan atas pembuatan sertifikat hak milik atas tanah yang muncul akibat kasus sengketa tanah.Penelitian ini menyoroti problematika yang muncul akibat adanya permasalahan dari keberlangsungan penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan dalam pembuatan sertifikat hak milik atas tanah di Kota Singkawang. Dalam konteks ini, korban tindak pidana penipuan dalam pembuatan sertifikat hak milik atas tanah di Kota Singkawang mengalami kerugian terutama pada finansial serta psikologis. Oleh karena itu, perlunya mengetahui faktor apa yang mengakibatkan adanya problematika terhadap tindak pidana penipuan dalam pembuatan sertifikat hak milik atas tanah ini agar penegakan hukum dapat disempurnakan serta tidak menjerat lebih banyak korban tindak pidana penipuan dalam pembuatan sertifikat hak milik atas tanah di Kota Singkawang. Kata Kunci : Tindak Pidana Penipuan, Penipuan di Bidang Pertanahan, Problematika Penegakan Hukum. AbstractThe crime of fraud is one of the longest criminal offenses against property. One of them that occurred in Singkawang City is the crime of fraud in the making of land ownership certificates. In this context, this research aims to find out the problems of law enforcement regarding criminal acts of fraud in making land ownership certificates in Singkawang City.The research method used is empirical research and library research which includes primary, secondary and tertiary legal materials. The problem that will be examined is the criminal act of fraud in the making of land ownership certificates that arise as a result of land disputes.This research highlights the problems that arise due to problems in the continuity of law enforcement regarding criminal acts of fraud in making land ownership certificates in Singkawang City. In this context, victims of criminal acts of fraud in making land ownership certificates in Singkawang City experience losses, especially financially and psychologically. Therefore, it is necessary to know what factors cause problems with criminal acts of fraud in making certificates of ownership of land so that law enforcement can be perfected and not ensnare more victims of criminal acts of fraud in making certificates of ownership of land in Singkawang City.Keywords: Crime of Fraud, Fraud in the Land Sector, Law Enforcement Problem