Penelitian ini memiliki tujuan guna melakukan analisis pengaruh pengungkapan laporan keberlanjutan pada kinerja keuangan bank, dengan fokus pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang punya modal inti setara dengan BPRKU 3 di Indonesia. Berdasar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 51 Tahun 2017, lembaga jasa keuangan diwajibkan untuk mengimplementasikan prinsip keuangan berkelanjutan yang mengintegrasikan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam operasional mereka. Kajian ini memakai pendekatan kuantitatif dengan metode analisis Partial Least Square (PLS) guna menguji hubungan antara pengungkapan laporan keberlanjutan yang diukur memakai Sustainability Report Disclosure Index (SRDI) dan kinerja keuangan yang diwakili oleh indikator Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), Debt to Asset Ratio (DAR), dan Debt to Equity Ratio (DER).Hasil kajian memperlihatkan kalau dimensi ekonomi (GRI 200) punya pengaruh signifikan pada kinerja keuangan bank, dengan nilai T-statistics senilai 3,168, lebih tinggi dari nilai ambang batas 1,68. Sementara itu, dimensi lingkungan (GRI 300) dan dimensi sosial (GRI 400) tidak memperlihatkan pengaruh yang signifikan pada kinerja keuangan, dengan nilai T-statistics masing-masing 1,459 dan 1,036, yang lebih rendah dari 1,68. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun pengungkapan dimensi lingkungan dan sosial penting untuk transparansi keberlanjutan, dampaknya terhadap kinerja keuangan di sektor perbankan Indonesia masih terbatas, terutama dalam konteks BPR. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pemahaman tentang penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia, serta implikasi bagi bank dalam mengoptimalkan laporan keberlanjutan mereka guna meningkatkan kinerja keuangan. Berdasarkan temuan ini, disarankan untuk memperdalam penelitian di sektor perbankan syariah dan memperluas sampel untuk mencakup bank-bank dengan karakteristik yang berbeda.