Suku Tengger merupakan salah satu bagian dari suku Jawa yang berdomisili dikawasan lereng Gunung Bromo. Di Kabupaten Pasuruan, Suku Tengger mendiami kawasan bromo yang berada di Kecamatan Tosari. Mayoritas Suku Tengger memeluk ajaran agama Hindu Mahayana sehingga dalam hal identitas nama lebih identik dengan nama-nama yang diambil dari istilah atau ajaran Hindu Mahayana. Namun, di era perkembangan teknologi komunikasi seperti sekarang ini, Kebudayaan masyarakat dalam memberikan nama yang beridentitaskan Jawa lambat laun terindikasi mengalami perubahan yang signifikan. Banyak ditemukan nama-nama anak generasi 2000-an Suku Tengger sudah tidak mencerminkan nama khas Jawa Tengger dan lebih condong ke nama-nama barat ataupun timur. Dari diskripsi masalah diatas, penelitian ini bertujuan untuk mencoba mengunggkap bagaimana bentuk pergeseran nama pada masyarakat Suku Tengger dari era 1970, 1980, 1990 dan 2000an keatas dalam kajian pengaruh media massa dari teori Determinisme Teknologi Marchal McLuhan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan studi etnografi komunikasi. Tehnik pengumpulan data menggunakan tehnik wawancara, dan studi pustaka. Hasil penelitian ini meunjukkan bahwa: 1).identitas nama Suku Tengger pada generasi tahun 1970 dan 1980 masih belum mengalami pergeseran. Nama masyarakat Suku Tengger masih merujuk pada bahasa Jawa asli dan masih kental akan budaya serta masih mengandung satu suku kata saja. Pada era ini belum ada dampak perkembangan media massa secara langsung dalam mempengaruhi pergeseran nama. 2). Untuk tahun 1990, teknologi masih belum berperan penting sebagai media literasi masyarakat. Tahun 1990, masyarakat masih dominan merujuk pada agama atau budayanya dalam pemberian nama. Seperti pada agama Hindu menggunakan kata Widi dan Dharma, Islam dan juga Kristen identik dengan nama nabi seperti Muhammad, Paulus dan Kristina. Mayoritas nama sudah terdiri dari 2 suku kata. 3). Tahun 2000 keatas, Media sudah menjadi bagaian dari referensi masyarakat dalam berbagai hal. Sehingga dalam pemberian nama, kebanyakan dari masyarakat mulai merujuk pada adopsi bahasa asing populis dan jumlah suku kata dalam pemberian nama sudah mencapai tiga sampai lima suku kata.