Mohammad Kunaini
Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi`i Jember

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ما اختلف في رفعه، ووقفه من الأحاديث الواردة في النهي عن إتيان المرأة في دبرها Akhmad Fahrisan Luthfi Abdullah; Mohammad Kunaini
Al-Usariyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2024): AL-USARIYAH: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM
Publisher : Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berkaitan hadits-hadits yang diperselisihkan penisbatannya kepada Rasulullah ﷺ  (marfu') atau kepada sahabat (mawquf), dan kandungan hadits ini tentang larangan mendatangi istri dari bagian anus. Terdapat empat hadits yang diperoleh dari kitab- kitab 'ilal dan kitab-kitab takhrij. Tujuan penelitian ini adalah meninjau derajat hadits-hadits tersebut, dan mana yang rajih antara penisbatannya kepada Rasulullah ﷺ sehingga bisa menjadi hujjah secara mutlak dan bisa menjadi sandaran terhadap hukum haramnya perbuatan tersebut, atau penisbatannya kepada sahabat yang mana status hujjahnya lebih rendah daripada sabda Nabi ﷺ. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif, serta metode takhrij dan naqd yang dipraktekkan dalam ilmu hadits. Pendekatan tersebut bertujuan untuk meninjau status hadits-hadits tersebut berdasarkan sanadnya, mana yang lebih kuat antara penisbatannya kepada Nabi ﷺ atau sahabat. Studi literatur ini melibatkan serangkaian kegiatan dengan pengumpulan data dari berbagai sumber pustaka, proses membaca dan pencatatan informasi, serta pengolahan bahan penelitian. Dalam penelitian ini, peneliti mengamati dan menganalisis sanad hadits-hadits yang berkaitan hal ini. Setelah itu peneliti menentukan derajat hadits dan mana yang rajih dari statusnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua empat hadits tersebut tidak ada yang shahih status penisbatannya kepada Nabi ﷺ, dan sebagian ada yang shahih penisbatannya kepada sahabat, dan sebagian lain ada yang sama sekali tidak shahih penisbatannya baik kepada Nabiﷺ  ataupun sahabat, bahkan yang lebih kuat bahwa penisbatannya adalah kepada salah satu tabi'in (maqthu').Kata Kunci: marfu’- mawquf- hadis – perempuan – dubur