Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kontrak Production Sharing sebagai Landasan Kerja Sama Pengelolaan Migas di Indonesia Agus Salim S.H.; Jogi Tjiptadi Sudarjono S.H.
Lembaran Publikasi Minyak dan Gas Bumi Vol. 24 No. 1 (1990): LPMGB
Publisher : BBPMGB LEMIGAS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kontrak Production Sharing (KPS) merupakan landasan kerja sama terbaru di bidang pengelolaan sumber migas di Indonesia. Berbeda dengan pendahulunya, yakni perjanjian karya, bentuk kerja sama yang diangkat dari hukum Adat Jawa ini secara formal telah berhasil mengembalikan sepenuhnya hak-hak bangsa Indonesia, termasuk manajemen pengelolaan migas, karena pihak asing hanya boleh bertindaksebagai kontraktor PERTAMINA sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang No. 4. Prp./1960 jo Pasal 12 ayat(1) Undang-Undang No. 9/1971.