Perusahaan yang menerima opini audit tanpa modifikasi dengan isu going concern merupakan perusahaan yang diragukan kelangsungan usahanya, sehingga hal ini merupakan early warning bagi para investor yang menginvestasikan dananya pada perusahaan tersebut. Opini audit tanpa modifikasi dengan isu going concern ini diberikan kepada perusahaan oleh auditor. Auditor merupakan pihak yang independen yang dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan perusahaan dari opini yang mereka berikan. Opini tentang isu kelangsungan usaha perusahaan merupakan salah satu pertimbangan bagi investor untuk tidak mengambil keputusan yang salah. Kelangsungan usaha perusahaan berkaitan erat dengan kinerja manajemen dalam mengelola perusahaan. Manajemen semaksimal mungkin berusaha agar perusahaan terhindar dari opini audit tanpa modifikasi dengan isu going concern. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti arus kas operasi, prediksi kebangkrutan dan pertumbuhan perusahaan terhadap opini audit tanpa modifikasi dengan isu going concern. Sampel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan Investasi dan Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2017 yang berjumlah 9 perusahaan dengan menggunakan metode regresi logistik yang terdapat dalam program SPSS versi 25.0 (Statistical Program for Social Science). Hasil penelitian secara parsial menunjukan bahwa hanya variabel prediksi kebangkrutan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap opini audit tanpa modifikasi dengan isu going concern, sedangkan arus kas operasi dan pertumbuhan perusahaan secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap opini audit tanpa modifikasi dengan isu going concern. Hasil penelitian secara simultan menunjukkan variabel arus kas operasi, prediksi kebangkrutan dan pertumbuhan perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap opini audit tanpa modifikasi dengan isu going concern.