Pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi dilakukan secara daring. Pembelajaran daring mengalami berbagai kendala bagi peserta didik, guru, dan orang tua, sehingga membuat pemerintah membuka kembali pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara terbatas yaitu dengan membagi dua kelompok belajar daring dan luring. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilaksanakan dalam waktu terbatas, sehingga guru mengalami kesulitan dalam mencapai dan mengelola pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan guru sekolah dasar kelas rendah dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Bagaimana kesiapan guru kelas rendah dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas pada aspek perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, serta penilaian hasil dan proses pembelajaran. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode survei. Subjek penelitian ini merupakan guru kelas rendah yang diambil dari sampel penelitian sebanyak 23 guru di wilayah korwilcam dindik Kembaran Kabupaten Banyumas. Teknik pengumpulan data menggunakan lembar kuesioner tertutup. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesiapan guru sekolah dasar kelas rendah dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas secara umum memperoleh skor 188,26 dengan frekuensi sebanyak 16 guru masuk dalam kategori sangat siap, aspek perencanaan pembelajaran memperoleh skor 88,52 dengan frekuensi sebanyak 12 guru masuk dalam kategori sangat siap, aspek pelaksanaan pembelajaraan memperoleh skor 78,57 dengan frekuensi sebanyak 15 guru masuk dalam kategori sangat siap, dan aspek penilaian hasil dan proses pembelajaran memperoleh skor 21,17 dengan frekuensi sebanyak 23 guru masuk dalam kategori sangat siap. Maka dapat disimpulkan bahwa kesiapan guru sekolah dasar kelas rendah dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas berdasarkan interval penilaian skor pada aspek perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, serta penilaian hasil dan proses pembelajaran dapat dinyatakan sangat siap.