Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Terkait Pemenuhan Legal Formal Dalam Menentukan Kedudukan Aset Kripto Sebagai Jaminan Dalam Perjanjian Krisna Bhayangkara Yusuf; Waluyo Waluyo
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 7 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.11160425

Abstract

Adanya bukti penggunaan aset kripto sebagai suatu jaminan gadai di luar negeri menandakan makin pesatnya perkembangan teknologi di dunia. Indonesia sendiri sudah mempunyai peraturan mengenai aset kripto, salah satunya adalah Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Namun regulasi tersebut rupanya kurang bisa mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan aset kripto, seperti digunakannya aset kripto sebagai objek jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti hukum yang ada di Indonesia dan menjadikannya dasar sementara untuk kegiatan yang melibatkan aset kripto sebagai jaminan. Penelitian yuridis normative merupakan jenis dari penelitian ini, dengan pendekatan masalah secara perundang-undangan dan konseptual. Data yang Penulis gunakan adalah data sekunder berupa hukum primer, sekunder, dan tersier. Hukum yang digunakan oleh Penulis untuk mencari legal formal aset kripto adalah KUHPerdata, hukum benda, serta hukum jaminan.
Pembagian Warisan Hukum Adat Menurut Sistem Matrilineal (Adat Minangkabau) Krisna Bhayangkara yusuf; Muhammad Daffa Alfie Yamarizky
JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL Vol. 2 No. 1 (2023): Maret: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jhpis.v2i1.967

Abstract

Dalam pembagian suatu harta warisan, diperlukan hukum yang mengatur terkait porsi pembagian yang seimbang. Contoh dari hukum yang mengatur pembagian porsi suatu harta warisan di Indonesia adalah Hukum Waris Adat. Jurnal ini bertujuan untuk membahas terkait bagaimana pembagian harta warisan yang dilakukan menggunakan Hukum Waris Adat sebagai acuannya. Penggunaan Hukum Waris Adat sudah ada jauh lebih dahulu daripada hukum yang mengatur waris lainnya (Hukum Waris Barat dan Hukum Waris Islam). Ketentuan dari Hukum Waris Adat dengan hukum waris lainnya tentu saja berbeda. Perbedaan ini dapat dilihat dari segi sistem pembagian apa yang dianut didalam Hukum Waris Adat, siapakah ahli waris yang sesuai dengan Hukum Waris Adat, dan lain sebagainya. Hukum Waris Adat Minangkabau merupakan salah satu daerah yang masih menggunakan hukum adat sebagai acuan pembagian warisannya. Sistem pembagian warisan secara Matrilineal menjadikan posisi dari pihak perempuan lebih tinggi dalam hal porsi warisan ketimbang pihak laki-laki.