Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kemenangan Kotak Kosong pada Pilkada Kota Makassar Tahun 2018 Harianto Harianto; Wawan Budi Darmawan; Muradi Muradi
Society Vol 8 No 2 (2020): Society
Publisher : Laboratorium Rekayasa Sosial, Jurusan Sosiologi, FISIP Universitas Bangka Belitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33019/society.v8i2.203

Abstract

This research discusses how the empty box won in the 2018 Makassar Regional Head Election. This phenomenon became the elections’ history where a single candidate failed to win the election. Ten political parties consisting of Functional Groups Party (Golkar), National Democratic Party (NasDem), Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P), United Development Party (PPP), Crescent Star Party (PBB), Great Indonesia Movement Party (Gerindra), Prosperous Justice Party (PKS), People’s Conscience Party (Hanura), National Mandate Party (PAN), and Indonesian Justice and Unity Party (PKPI), promoted a single candidate pair. This study aims to describe how the movement of empty box volunteers in the Makassar Regional Head Election. This research uses a qualitative method. Selection of informants using a snowball sampling technique, and using social movement theory. There are three parts to this theory: 1) Complaint theory. Public disappointment over a candidate pair’s disqualification and consider the election organizer unfair; 2) Mobilizing structures theory. Analyze the voluntary movement of empty boxes to gather mass support and sympathizers during the election; and 3) Framing theory. Analyze the use of issues and methods of spreading the issue. This research found that the empty box phenomenon in Makassar Regional Head Election, unlike in the elections in other areas where the single candidate did not have an opponent, in Makassar, one of the candidate pairs was disqualified due to violation. It made the community, supporters, and the success team feels disappointed with the General Elections Commission’s decision. This disappointment also resulted in the emergence of the empty box volunteer movement. Movements of empty box volunteers to gather mass support and sympathizers through door-to-door socializing, leaflets, flyers, and banners call to action to win empty box and use social media and online media as campaign tools.
Advokasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terhadap Tragedi Kanjuruhan sebagai Upaya Pemenuhan Hak Asasi Manusia: Community Advocacy of the Commission for the Disappeared and Victims of Violence (KontraS) regarding the Kanjuruhan Tragedy as an Effort to Fulfill Human Rights Silvi Syahrani Mardiana; Shalma Shalshabilla; Muradi Muradi
DARMADIKSANI Vol 5 No 4 (2025): Edisi Desember
Publisher : Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni, FKIP, Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/darmadiksani.v5i4.8337

Abstract

Kehadiran masyarakat sipil penting dalam menjaga keseimbangan, memperjuangkan keadilan, dan mengawasi jalannya kehidupan bermasyarakat serta bernegara. Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya menunjukkan peran penting masyarakat sipil dalam menuntut keadilan bagi korban. Salah satu organisasi yang konsisten menyuarakan hal tersebut adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Penelitian berbasis komunitas ini bertujuan untuk menganalisis strategi advokasi KontraS menggunakan kerangka teori peran masyarakat sipil, meliputi adaptasi, pemberdayaan, dan kontrol sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, KontraS telah menjalankan peran adaptasi dengan terus menyesuaikan langkah-langkah advokasinya terhadap perkembangan kondisi di sekitar tragedi Kanjuruhan, peran pemberdayaan dengan memperjuangkan hak korban di ranah hukum, membuka ruang partisipasi publik melalui diskusi dan aksi solidaritas, serta mengawal institusi negara agar bertanggung jawab secara penuh, serta peran kontrol sosial dengan mengawasi, mengkritisi, dan memberikan tekanan terhadap negara agar tidak melakukan praktik penyimpangan hukum maupun kebijakan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa KontraS telah menjalankan perannya dengan baik dalam merespons Tragedi Kanjuruhan.