Mario S Manra
Sosiologi Universitas Negeri Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENDAMPINGAN DAN BENTUK PEMANFAATAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN (Studi Sosiologi di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru) Karlina . .; Mario S Manra
PREDESTINATION: Journal of Society and Culture Vol 2, No 2 (2022): Volume 2 No.2 Maret 2022
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/prd.v2i2.32299

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pendampingan keluarga Program Keluarga Harapan serta bentuk pemanfaatan dana bantuan Program Keluarga Harapan oleh Keluarga Penerima Manfaat di kelurahan Mallawa Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru. Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif Kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan observasi, wawancara dan dokumentasi yang terkait dengan masalah yang akan diangkat. Tekhnik penentuan informan menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari proses pendampingan melalui tiga tahapan untuk mencapai Pemberdayaan Sosial Berbasis Keluarga (Family Development Session) yaitu: (1) Melalui pertemuan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga  Keluarga, Penerima Manfaat sudah mulai menerapkan apa yang disampaikan oleh pendamping dengan memperhatikan cara pengasuhan dan pendidikan anak, pengolahan keuangan keluarga, perlindungan anak dan meningkatkan kesehatan terhadap anak usia dini. Namun peneliti tidak menemukan adanya sarana untuk perekonomian yang diberikan kepada Kelarga Penerima Manfaat dimana bertujuan untuk meningkatkan penghasilan dan mengembangkan jiwa kewirausahaan Penerima Manfaat. (2) Adapun bentuk Pemanfaatan dana Program Keluarga Harapan telah di pergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan pedoman umum yang di mana hanya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia. Namun masih ada Keluarga yang terkadang tidak menerima haknya sebagai peserta Program Keluarga Harapan dalam artian Keluarga tersebut tidak menerima dana Program Keluarga Harapan dalam beberapa kali pencairan.