Eva Gustiani
Universitas Jambi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN PENDIDIKAN HUKUM DALAM MEWUJUDKAN WARGA NEGARA YANG CERDAS DAN BAIK (SMART AND GOOD CITIZEN) Eva Gustiani; Sinta Wahida As Shalikhah; Siti Tiara Maulia
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v1i2.299

Abstract

Pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah seleksi, adaptasi dari lintas disiplin ilmu-ilmu sosial, ilmu kewarganegaraan, humaniora, teknologi, agama, kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara psikologis dan ilmiah untuk ikut mencapai salah satu tujuan pendidikan IPS untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sekaligus tujuan nasional “mencerdaskan kehidupan bangsa” melalui sistem pendidikan nasional sebagai amanat konstitusi negara Republik indonesia, maka diselenggarakan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di Hukum semua jenjang dan jenis pendidikan di tanah air. Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan hukum menunjukkan bahwa hukum maupun hal-hal mempunyai kaitan dengannya dimuat dalam pendidikan kewarganegaraan, akan tampak lebih jelas lagi bila kita memperhatikan hal- hal yang menyangkut pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai berarti pendidikan kewarganegaraan memuat pendidikan nilai, agar warganegara dapat memahami dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai hukum, dimana nilai hukum lahir dari kesadaran moral, sehingga nilai-nilai hukum merupakan nilai-nilai moral yang bersumber dari nilai ideologi dan dasar negara Pancasila, karena ketentuan hukum yang baik apabila sesuai dengan nilai-nilai hukum yang dianggap baik oleh masyarakat, yang dinilai melalui pertimbangan moral. Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai dan pendidikan hukum akan mengantarkan warganegara menjadi warganegara yang baik dan cerdas (smart and good citizen) yang ditandai dengan terwujudnya warganegara yang cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab