Nadiatul Jannah
Universitas Sriwijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HAM TERHADAP MASYARAKAT INDONESIA PADA ERA PANDEMI COVID-19 DAN NEW NORMAL Jasmine Putri; Enrico Bonifacius; Wulan Suci Nurjannah; Nadiatul Jannah; Refia Inaya Salsabila; Rifqy Rivaldo
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pandemi COVID-19 pernah menjadi tantangan yang berat bagi Pemerintahan Indonesia untuk senantiasa memenuhi hak kesehatan masyarakat. Dalam kondisi yang amat krisis ini, pemerintah memiliki peran penting untuk memberikan kepastian hak kesehatan warga negara sesuai dengan prinsip hak asasi manusia (HAM). Dengan ini maka pemerintah mengambil langkah preventif dengan menciptakan kebijakan hukum dan kesehatan untuk segera mengatasi pandemi ini. Upaya pemerintah dalam mengatasi krisis ini adalah dengan diterapkannya PSBB, karantina, vaksinasi, dan lockdown yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus. PSBB dilakukan guna membatasi aktivitas sektor ekonomi, pendidikan, dan sosial. Sementara lockdown dilakukan untuk mengontrol penyebaran penyakit dan vaksinasi massal yang berupa langkah kuratif untuk mengurangi gejala yang lebih parah. Pada era new normal, pemerintah membuat kebijakan terkait kembalinya aktivitas masyarakat namun dilatarbelakangi dengan protokol kesehatan yang ketat. Meskipun pandemi ini menjadi tantangan yang berat untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan menjamin hak masyarakat, namun kebijakan ini dibuat untuk memulihkan kondisi pandemi untuk menjaga keselamatan sosial. Selain bertujuan untuk melindungi hak kesehatan masyarakat, upaya ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara perlindungan kesehatan dengan pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.