This Author published in this journals
All Journal PESHUM
Muhammad Wafi Siregar
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Kepala Sekolah Dalam Implementasi Manajemen Mutu 5s (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke) Di MAS Muhammadiyah 1 Medan Muhammad Wafi Siregar; Muhammad Rifa’i
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i4.17842

Abstract

Pengelolaan lingkungan pendidikan yang sistematis melalui budaya kerja 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke) menjadi faktor krusial dalam menciptakan iklim belajar yang bermutu dan kompetitif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam peran strategis kepala sekolah dalam mengimplementasikan manajemen mutu 5S di MAS Muhammadiyah 1 Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam terhadap kepala madrasah, guru, dan staf, serta studi dokumentasi terhadap arsip mutu sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi 5S di madrasah ini dijalankan melalui tiga fase utama: perencanaan strategis, eksekusi teknis pada sarana fisik, dan internalisasi karakter melalui habituasi. Peran kepala sekolah diwujudkan melalui penguatan fungsi EMASLIM (Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Innovator, dan Motivator). Temuan penelitian mengindikasikan bahwa keteladanan kepala sekolah (modelling behavior) serta integrasi nilai-nilai keislaman ke dalam konsep 5S menjadi faktor kunci keberhasilan transformasi perilaku warga sekolah. Meskipun demikian, tantangan utama masih terletak pada dimensi Shitsuke (Rajin) yang memerlukan pengawasan berkelanjutan dan penguatan sistem reward and punishment guna memastikan keberlanjutan budaya mutu di lingkungan MAS Muhammadiyah 1 Medan.