Membangun budaya K3 di perusahaan menjadi fokus tersendiri bagi semua level manajemen melalui kolaborasi dari semua lini maupun antar divisi yang ada di dalam suatu perusahaan. Berbagai kebijakan dan program K3 juga telah dibuat demi terciptanya kesadaran (awareness) bagi seluruh karyawan terhadap pentingnya dalam menerapkan budaya K3 di tempat kerja. Budaya K3 menjadi salah satu program perusahaan khususnya dalam sistem manajemen K3 pada ISO 45001 maupun sistem manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan Peraturan Pemerinah nomor 50 Tahun 2012 yang telah ditargetkan oleh manajemen Perusahaan melalui program kerja K3 yang telah direncanakan setiap tahunnya. Oleh karena itu melalui penelitian ini diharapkan agar menjadi salah satu upaya dalam mengevaluasi dan meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan budaya K3 di tempat kerja. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif kuantitatif yang diikuti oleh 78 karyawan di salah satu perusahaan jasa kontraktor Minyak dan Gas (Migas). Pengumpulan data dilakukan dengan mengisi kuesioner NOSACQ-50 dan juga wawancara kepada responden yang telah mengisi kuesioner tersebut. Analisis data dilakukan secara kuantitatif dengan menyajikan data yang telah dianalisis. Hasil proporsi tertinggi responden menunjukkan nilai sebesar 78,21% sudah memiliki iklim keselamatan kerja yang baik dan 73,08% responden dalam pelaksanaan penerapan K3 oleh seluruh level manajemen dan karyawan sudah berjalan dengan baik.