Gangguan jiwa merupakan sindrom yang secara klinis dapat terjadi pada seseorang dan ditambah dengan beragam stres disertai peningkatan risiko kematian, nyeri, dan disabilitas. Menurut WHO (World Health Organization) pada 2019 terdapat 264 kasus depresi dimana sebanyak 20 juta kasus merupakan kasus skizofrenia diseluruh dunia. Di Indonesia pada tahun 2018 sebanyak 31,5% penduduknya mengalami gangguan psikosis. Di Jawa Tengah khususnya RSUD Banyumas pada tahun 2021 sebanyak 2.130 pasien mengalami skizofrenia dimana sebanyak 1.477 pasien mengalami halusinasi. Halusinasi merupakan gejala yang dialami oleh setiap individu yang mengalami gangguan pada persepsi sensorik dimana seseorang mendengar, mencium, mengecap dan melihat hal-hal yang sebenarnya tidak ada yang hanya dirasakan oleh orang tersebut dalam waktu satu bulan atau lebih. Cara meminimalkan gejala halusinasi memerlukan penatalaksanaan salah satunya yaitu terapi dzikir. Tujuan dari studi kasus ini yaitu menggambarkan penerapan terapi dzikir pada pasien untuk mengontrol halusinasi pendengaran di Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kepada 1 pasien yang mengalami halusinasi pendengaran dan pasien yang dapat membina hubungan saling percaya serta kooperatif. Proses pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara, studi dokumentasi dan demonstrasi. Hasil dari penelitian menunjukan adanya pengaruh terapi dzikir dalam mengontrol halusinasi pendengaran yang dibuktikan dengan adanya penurunan skor tingkat halusinasi dari 19 menjadi 10 dan pasien mampu mengontrol halusinasinya dengan berdzikir. Hasil penelitian ini dapat dijadikan terapi tambahan dalam mengontrol halusinasi pada pasien dengan halusinasi pendengaran.