Prinsip sekularisme yang dikenal dengan nama laïcité telah ada di Prancis sebagai representasi bangsanya, yang menekankan adanya pemisahan agama dengan negara di ruang publik termasuk pada institusi pendidikan negeri. Penelitian ini akan memperlihatkan bagaimana dampak dari implementasi kebijakan laïcité yang diatur dalam UU 1905 terhadap muslim di institusi pendidikan negeri Prancis pada masa pemerintahan Emmanuel Macron. Metode yang akan digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data secara kepustakaan yang dampak dari kebijakannya akan dilihat melalui artikel-artikel berita. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa Undang-Undang 1905 mengenai laïcité yang pada awalnya diterapkan untuk menghindari adanya perbedaan antar masyarakatnya dan memberikan landasan Bersama untuk hidup dalam keberagaman justru dalam konteks Prancis masa kini menimbulkan konflik yang berpotensi memecah belah bangsa. Kebijakan mengenai laïcité yang diatur dalam UU 1905 ini justru menimbulkan dampak negatif yaitu diskriminasi, kekerasan fisik dan verbal, serta tidak adanya toleransi terhadap muslim di institusi Pendidikan Prancis. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pelaksanaan laïcité yang diterapkan oleh Macron melalui UU 1905 tidak mencapai sasaran yang diinginkan. Dampak negative yang ditimbulkan dari kebijakan ini juga menunjukkan tidak tercapainya tujuan utama prinsip laïcité terhadap muslim di institusi pendidikan negeri. Bisa dikatakan bahwa hal ini disebabkan karena nilai-nilai laïcité dan UU 1905 sudah tidak kompatibel dengan Muslim di masa sekarang yang populasinya semakin bertambah di Prancis.