Penelitian ini mengenai proses penyusutan arsip di unit record center PT Kereta Api Indonesia (Persero). Tujuan dari penelitian ini untuk menggambarkan proses penyusutan arsip yang dilakukan oleh unit record center PT Kereta Api Indonesia (Persero) sesuai dengan standar prosedur kerja yang melibatkan pihak – pihak terkait yaitu pencipta, pengelola record center, dan pimpinan pusat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dengan responden berjumlah 5 orang yang termasuk dalam kategori orang – orang yang terlibat dalam penyusutan arsip. Hasil penelitian ini menunjukkan proses penyusutan arsip di unit record center PT Kereta Api Indonesia (Persero) berjalan sesuai dengan peraturan dan kebijakan organisasi. Kepercayaan pada pelaksana bahwa arsip merupakan pengetahuan untuk generasi selanjutnya menjadi fundamental. Tantangan terhadap pelaksanaan proses penyusutan untuk arsip yang retensinya diatas 10 tahun dan tidak memiliki JRA terjadi keterlambatan proses persetujuan dari ANRI dikarenakan tidak dapat dilakukannya verifikasi arsip secara fisik akibat kebijakan pemerintah mengenai pembatasan jadwal kerja saat kondisi pandemi. Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai regulator perlu membuat starategi dan metode kerja agar persetujuan dapat diberikan lebih cepat. Salah satunya dengan melakukan pembatasan pegawai untuk pengecekan arsip secara fisik guna mematuhi protokol kesehatan yang ada. Untuk arsip yang tidak memiliki JRA agar pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) dapat memenuhi standarisasi sesuai dengan instrumen penyusutan yaitu JRA.