This Author published in this journals
All Journal J-CEKI
Dipo Wahjoeno S
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : J-CEKI

Tugas, Peran Dan Tanggung Jawab Kurator Atas Harta Boedel Pailit Debitor Fitri Nur Melatiningsih; Dipo Wahjoeno S
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 1: Desember 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i1.6490

Abstract

Artikel ini membahas tentang tugas, peran, serta tanggung jawab seorang kurator atas harta boedel pailit yang dimiliki oleh kreditor dalam konteks hukum kepailitan yang ada di Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau biasa disebut dengan UUK-PKPU menjelaskan bahwa pengadilan niaga mengangkat kurator guna untuk mengelola serta membereskan harta pailit setelah debitor tersebut dinyatakan pailit, selai itu kurator juga yang nantinya akan membagikan hasil penjualan harta pailit debitor kepada kreditor. Selain itu kurator juga memiliki peran penting yaitu sebagai mediator untuk para kreditor dan debitor dalam hal menyelesaiakan sengketa yang nantinya akan terjadi dalam proses kepailitan tersebut. Kurator juga bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya yaitu dengan berperilaku secara profesional, serta bertanggung jawab secara hukum jika terjadi kelaiaian dalam menjalankan tugasnya. Penelitian ini menggunakan metode normatif guna untuk menganalisis peraturan yang ada serta nantinya akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengania tugas, peran, dan tanggung jawab kurator atas harta boedel pailit debitor. Hasil penelitian nantinya akan menunjukkan bahwa proses kepailitan ini berhasil atau tidaknya bergantung pada kinerja kurator dalam menjalankan tugasnya.