Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Implikasi Akta Pernyataan Keputusan Rapat berdasarkan RUPS yang tidak didaftarkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Studi Kasus Putusan No 1056/Pdt.G2020/PN.Jak.Sel) Angeline; Gunawan Djajaputra
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3145

Abstract

Isu hukum artikel ini yakni terkait Putusan No 1056/Pdt.G2020/PN.Jak.Sel terhadap implikasi akta pernyataan keputusan rapat berdasarkan RUPS yang wajib didaftarkan kepada Menteri Hukum dan Ham, tetapi dalam kasus putusan ini, tidak didaftarkan hingga lewat waktu 30hari. Artikel ini menggunakan tipe penelitian yuridis normative dengan kajian data sekunder. Hasil analisis yakni, Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada putusan tersebut, dengan salah satu agenda yakni persetujuan pemindahan/pengalihan hak atas saham, yang kesemua rangkaian tercatat dalam Risalah RUPS. Setelah rapat RUPS selesai, risalah RUPS dituangkan kedalam akta pernyataan keputusan rapat (akta PKR) yang didalamnya juga memuat persetujuan pemindahan/pengalihan hak atas saham, sesuai hasil risalah RUPS pada kasus putusan tersebut, yang kemudian wajib didaftarkan ke Menteri Hukum dan Ham. Dalam Putusan No 1056/Pdt.G2020/PN.Jak.Sel akta notaris tersebut tidak didaftarkan ke Menteri Hukum dan Ham hingga lewat waktu ketentuan yakni selama 30hari, dikarenakan para pihak yang terkait dalam akta pemindahan hak atas saham tidak melaksanakan prestasi atau transaksi pemindahan saham yang telah disetujui didalam RUPS dan termuat dalam akta PKR maupun akta penyertaan  pemindahan hak atas saham. Dengan demikian, akta PKR hasil dari RUPS maupun akta pemindahan hak atas saham yang tidak didaftarkan ke Menteri Hukum dan Ham, terdegradasi dari akta autentik menjadi akta dibawah tangan. Akta autentik yang terdegrasi tersebut berimplikasi terhadap tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna.
Implementasi Hukum Kewarisan dalam Penetapan Orang Hilang Sancarlous Carlous; Gunawan Djajaputra
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.3898

Abstract

Pada dasarnya penyelesaian atas hak maupun kewajiban yang diakibatkan karena kasus meninggalnya orang tertentu, terkandung dalam hukum waris. Umumnya, hukum waris menyatakan bahwa seseorang yang meninggal akan mewariskan warisannya kepada pihak ahli waris, sesuai dengan ketentuan yang dicantumkan pada surat wasiat. Alangkah tetapi, kasus tersebut berkembang kompleksitasnya pada saat pihak pewaris tidak diketahui keberadaannya, atau dinyatakan hilang. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum kewarisan dalam penetapan orang hilang. Pendekatan yang ditempuh berupa pendekatan kualitatif melalui praktik desain hukum empiris normatifnya. Temuan penelitiannya mengungkapkan bahwa dalam menghadapi situasi di mana pewaris tidak diketahui keberadaannya, penting bagi pengadilan untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum. Keputusan yang diambil harus mencerminkan perlindungan terhadap hak-hak pemohon sebagai ahli waris, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan akibat ketidakpastian status pewaris. Kemudian, hakim memiliki peran penting dalam menilai bukti yang ada dan memberikan keputusan yang adil.
Perlindungan Hukum Kreditur Atas Wanprestasi Perjanjian Kredit yang Dilakukan Oleh Debitur dalam Hal Jaminan Disita Pihak Lain Wahyu Indira Purnawi Putra; Gunawan Djajaputra
Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 6 No. 1 (2024): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (Desember 2024 - Januari 2025)
Publisher : Dinasti Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jmpis.v6i1.3621

Abstract

Debitur yang sudah membuat dan juga menyepakati sebuah perjanjian yang dibuat bersama dengan kreditur dalam hal debitur membutuhkan sebuah dana tertuang didalam sebuah perjanjian kredit, debitur seringkali melakukan sebuah tindakan wanprestasi berupa tidak membayar hutang serta tidak dipenuhinya itikad baik, seperti jaminan yang diperjanjikan ternyata telah dijadikan jaminan kepada pihak lain dan telah disita, dimana perjanjian harus tetap berjalan, diperlukan perlindungan hukum bagi kreditur yang tidak memiliki pengikatan jaminan. Perlindungan hukum kreditur diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kreditur bagaimana bentuk perlindungan hukum terkait dengan jaminan yang disita pihak lain baik sebelum ataupun sesudah perjanjian dibuat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, seperti penggunaan buku, pembahasan teori dan hukum yang berlaku. Dengan kesimpulan, penelitian ini dirasa sangat penting untuk memberikan keadilan bagi orang-orang yang membutuhkannya.
Tanggung Jawab Distributor Sebagai Konsekuensi Dari Pelanggaran Perjanjian Kerjasama Berupa Hutang Produk Kepada Produsen Priscilla Trinita Patricius; Gunawan Djajaputra
Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 6 No. 1 (2024): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (Desember 2024 - Januari 2025)
Publisher : Dinasti Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jmpis.v6i1.3638

Abstract

Perjanjian kerjasama dibuat bagi para pihak yang berkepentingan dalam suatu pekerjaan, dimana membutuhkan bantuan pihak lain, dengan adanya perjanjian kerjasama yang dibuat sah dalam hukum, lahirlah prestasi yang harus dipenuhi oleh para pihak, tiap perjanjian kerjasama diharapkan berjalan lancar, sering kali perjanjian kerjasama tidak selalu berjalan dengan lancar, dimana salah satu pihak tidak melaksanakan prestasinya, sehingga merugikan pihak lain, terlebih lagi jika perjanjian kerjasama tersebut berhubungan dengan uang, sehingga pihak yang merugikan harus bertanggung jawab sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang tanggung jawab apa saja yang harus dilakukan oleh pihak yang merugikan. Jenis penelitian hukum yang digunakan penelitian normatif, berupa buku hukum, teori serta undang-undang yang berlaku. Penelitian ini diharapkan memberikan pemahaman bagi pihak yang dirugikan dalam perjanjian kerjasama berkaitan dengan bentuk tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pihak yang merugikan.