Billah, Muwwahid
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENGGUNAAN UANG DIGITAL DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH Billah, Muwwahid; Saripudin, Udin
Ar-Rihlah : Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Vol 4, No 2 (2024): SEPTEMBER
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/arps.v4i2.4966

Abstract

Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam penggunaan uang digital, dengan transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat hingga 226,54% pada pertengahan 2024. Hal ini menunjukkan percepatan transformasi sistem pembayaran digital, dengan 50,5 juta pengguna dan 32,7 juta merchant. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana inovasi teknologi dapat diselaraskan dengan prinsip syariah dalam konteks keuangan digital. Fokus utama penelitian adalah untuk mengembangkan panduan desain layanan fintech berbasis maqashid syariah, agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di era digital. Uang digital memiliki karakteristik non-fisik, fleksibel, efisien, serta memiliki fitur keamanan yang baik. Namun, penerapannya harus sesuai dengan prinsip ekonomi syariah, seperti larangan riba (bunga) dan gharar (ketidakpastian). Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi acuan untuk memastikan transaksi uang digital sesuai dengan syariah. Dalam layanan fintech syariah, akad-akad yang digunakan harus bebas dari riba, gharar, dan haram, serta menggunakan akad seperti mudharabah dan musyarakah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif, dengan sumber data yang mencakup literatur ilmiah, jurnal, buku, dan laporan resmi dari lembaga pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QRIS memiliki relevansi yang kuat dalam mendukung inklusi keuangan syariah, memberikan perlindungan harta melalui keamanan transaksi, serta memperluas akses masyarakat ke layanan keuangan berbasis syariah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam mendukunIndonesia has seen a significant surge in digital currency usage, with transactions through the Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) increasing by 226.54% in mid-2024. This reflects a rapid transformation in the country's payment systems, with 50.5 million users and 32.7 million merchants adopting the platform. This research explores how technological innovation can align with Islamic values in the context of digital finance. It aims to develop guidelines for fintech services based on maqashid syariah, catering to the needs of Muslims in the digital era. Digital currency offers features such as non-physical transactions, flexibility, speed, cost-efficiency, and security, but its implementation must adhere to Islamic economic principles, particularly the prohibition of riba (interest) and gharar (uncertainty). The Indonesian Ulema Council (MUI) fatwa serves as a key reference for ensuring that digital transactions align with Islamic law. Islamic fintech services should be free from riba, gharar, and haram practices, utilizing contracts like mudharabah and musyarakah. This qualitative research, using descriptive design, draws from scholarly literature, journals, books, and government reports to examine the relationship between digital currency and Islamic economic principles. Findings suggest that QRIS is highly relevant in promoting financial inclusion under Islamic law, offering secure transactions and broadening access to sharia-compliant financial services for those without access to conventional banking. This study aims to contribute to advancing sharia financial inclusion, enhancing digital economic competitiveness, and supporting national economic recovery.