Penelitian ini menganalisis kualitas laporan keuangan zakat yang disusun oleh BAZNAS Provinsi Banten tahun 2023 berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 109. Standar ini mencakup pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan untuk memastikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan BAZNAS Provinsi Banten telah mematuhi PSAK No. 109 dengan baik, mencakup laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Peningkatan penerimaan zakat dari tahun 2022 ke 2023 mencerminkan keberhasilan pengelolaan zakat, meskipun terdapat sedikit penurunan dalam penyaluran dana. Penelitian ini juga menemukan bahwa laporan keuangan BAZNAS memberikan informasi rinci mengenai saldo dana zakat, infaq/sedekah, dan dana Nonhalal, yang semuanya disusun berdasarkan konsep harga historis dan arus kas metode langsung. Kesimpulannya, kepatuhan BAZNAS terhadap PSAK No. 109 meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap pengelolaan zakat, sekaligus menjadi referensi penting untuk pengembangan sistem akuntansi zakat yang lebih baik.