Penelitian ini membahas analisis penerapan strategi digital marketing dalam fundraising Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (ZISWAF) yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) PPPA Daarul Qur'an. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan teknologi digital dalam meningkatkan penghimpunan dana ZISWAF, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam implementasi strategi digital. Dengan pendekatan kualitatif, artikel ini menggunakan studi kasus Laznas PPPA Daarul Qur'an yang dikenal aktif dalam mengoptimalkan platform digital sebagai saluran pengumpulan dana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan strategi digital, seperti penggunaan media sosial, website, dan aplikasi mobile, mampu memperluas jangkauan donasi, mempermudah proses transaksi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Namun, tantangan seperti kurangnya pemahaman digital di kalangan sebagian besar masyarakat dan adanya keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan teknologi juga menjadi hambatan yang signifikan. Secara keseluruhan, artikel ini menyimpulkan bahwa strategi digital memiliki potensi besar dalam meningkatkan efektivitas fundraising ZISWAF, dengan didukung oleh pengelola dan masyarakat.