: Industri kosmetik di Indonesia telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh demografi generasi muda, peningkatan pendapatan masyarakat, dan inovasi lokal. Pada tahun 2024, jumlah perusahaan kosmetik di Indonesia mencapai 1.500. Kesadaran masyarakat terhadap produk halal juga meningkat, menjadikan sektor kosmetik halal seperti Wardah sebagai salah satu pemain utama di pasar.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan konsep halal pada brand kecantikan Wardah dari perspektif bisnis Islam. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal yang tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga pada sektor kosmetik. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan menganalisis data sekunder dari jurnal dan referensi lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Wardah berhasil mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam, seperti kejujuran, keadilan, dan keberlanjutan, dalam setiap aspek bisnisnya, mulai dari bahan baku hingga proses produksi dan pemasaran. Penerapan konsep halal pada produk Wardah tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar global. Dengan demikian, Wardah menjadi contoh sukses dari penerapan strategi bisnis halal yang berbasis pada nilai-nilai Islam. Kata kunci: Bisnis Islam; Halal; Kelayakan Bisnis; Wardah