Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pendampingan Penyedia Barang dan Jasa di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Tentang Kewajiban Instansi Pemerintah Dalam Rangka Meningkatkan Pengetahuan Perpajakan Lailiana Nugrahani Susilawati; Endang Sri Utami
Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan Vol 5, No 1 (2025): JPM: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan
Publisher : Penerbit Widina, Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jpm.v5i1.1031

Abstract

The implementation of this activity aims to enhance tax knowledge among goods and services providers regarding the obligations of government institutions. The methods used include material presentations, discussions, and demonstrations provided to the goods and services providers engaged by Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman. These were conducted using printed tax leaflets and an online-accessible tax calculator application. The activity results show that the providers understood the material presented, as they successfully created tax invoices and calculated Income Tax (PPh) in the tax deduction commitment letters by accordance with applicable regulations and with correct amounts. In conclusion, this community service activity conducted by the author has proven beneficial for goods and services providers in understanding the obligations of government institutions.ABSTRAKPelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan bagi penyedia barang dan jasa tentang kewajiban instansi pemerintah. Metode yang digunakan adalah penyajian materi, diskusi dan demonstrasi kepada penyedia barang dan jasa yang digunakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman dengan menggunakan media berupa leaflet pajak yang telah dicetak dan aplikasi kalkulator pajak yang dapat diakses secara online. Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan bahwa penyedia telah paham dengan materi yang disampaikan karena telah berhasil membuat faktur pajak dan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) pada surat kesanggupan dipotong pajak yang sesuai dengan peraturan berlaku dan sudah benar nominalnya. Dapat disimpulkan, bahwa kegiatan pengabdian masyarakat berupa pendampingan kepada penyedia barang dan jasa bermanfaat dalam rangka meningkatkan pengetahuan perpajakan terkait kewajiban instansi pemerintah.