Robbani, Muhamad Iqbal
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP EKONOMI SYARIAH UNTUK MEMPERKUAT TOLERANSI DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL Asshobirin, Miqdad Panji; Robbani, Muhamad Iqbal; Rahmawati, Rahmawati
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam Vol 9, No 2 (2024): J-Alif, Volume 9, Nomor 2, November 2024
Publisher : Fakultas Agama Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35329/jalif.v9i2.5316

Abstract

Dalam era globalisasi yang semakin maju, masyarakat multikultural menjadi fenomena umum di berbagai negara. Interaksi antara berbagai kelompok etnis, agama, dan budaya memerlukan upaya yang sungguh-sungguh untuk menciptakan harmoni dan mencegah konflik. Salah satu cara untuk mencapai tujuan ini adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi yang mengedepankan prinsip-prinsip utama seperti keadilan (‘adl), kesetaraan (musawah), dan kemaslahatan umum (maslahah). Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip-prinsip ekonomi syariah untuk memperkuat toleransi dalam masyarakat multikultural. Penelitian ini adalah penelitian studi pustaka yaitu metode penelitian yang mendalam untuk menyelidiki dan menganalisis literatur yang relevan dalam suatu bidang pengetahuan atau topik tertentu. Prosesnya melibatkan pencarian, pemilihan, pembacaan, dan sintesis berbagai sumber informasi seperti buku, jurnal ilmiah, artikel, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan topik penelitian. Implementasi prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan umum, memainkan peran krusial dalam memperkuat toleransi dalam masyarakat multikultural. Prinsip keadilan menekankan distribusi kekayaan dan sumber daya secara merata, Kesetaraan dalam ekonomi syariah memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang etnis atau agama, prinsip kemaslahatan umum menekankan bahwa setiap keputusan ekonomi harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.