Pendidikan merupakan tempat pengembangan potensi manusia dalam meningkatkan kecerdasan yangberdasarkan pada kesesuaian Undang-undang Dasar 1945. Salah satu pendidikan yang di ajarkan yaitu mengenai pendidikan anti korupsi yang dimana hal ini mengacu pada tata cara pengelolaan sistempendidikan nasional untuk mengembangkan budaya anti terhadap korupsi melalui lembaga pendidikan yang sejalan dengan visi dan misi pendidikan nasional, yang di jelaskan dalam UU No. 20 Tahun 2003. Pendidikan anti korupsi merupakan upaya pemerintah untuk memberantas korupsi karena saat iniperilaku korupsi belum dapat di hentikan secara maksimal. Pendidikan anti korupsi mempunyai peran penting dalam membentuk karakter dan integritas anak bangsa. Masalah pendidikan anti korupsimenjadi hal yang terlihat ditengah kerumitan tantangan korupsi dan memerlukan partisipasi masyarakat, serta institusi. Pendidikan ini tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi,melainkan juga merupakan instrumen untuk membentuk karakter agar tidak memiliki sifat korupsi.Karena dengan pendidikan anti korupsi anak bangsa dimasa yang akan datang akan terhindar daribudaya korupsi yang ada.