Transformasi digital dalam pendidikan merupakan kebutuhan mendesak seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi strategi efektif untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran berbasis kurikulum digital. Meskipun Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 menekankan pentingnya penggunaan TIK dalam pendidikan, hanya sekitar 10%-15% dari 2,7 juta guru di Indonesia yang secara aktif mengintegrasikan teknologi dalam proses belajar mengajar. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara kebijakan dan praktik di lapangan. Penelitian ini mengkaji berbagai tantangan yang dihadapi guru, seperti kurangnya pelatihan, akses terbatas terhadap sumber daya digital, serta kurangnya pemahaman tentang metode pembelajaran inovatif. Dengan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara dan survei terhadap guru di berbagai jenjang pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi peningkatan kompetensi guru harus mencakup pelatihan berkelanjutan yang relevan dengan kebutuhan, pengembangan komunitas belajar untuk berbagi praktik terbaik, serta penyediaan sumber daya digital yang memadai. Selain itu, kolaborasi antara sekolah, pemerintah, dan penyedia teknologi sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung. Dengan menerapkan strategi ini, guru diharapkan dapat lebih efektif mengimplementasikan kurikulum digital, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperkuat interaksi siswa dengan materi pelajaran. Penelitian ini memberikan rekomendasi praktis bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan dan program yang mendukung transformasi pendidikan menuju era digital yang lebih inklusif dan berdaya saing.