This Author published in this journals
All Journal NOTARIUS
Sakina, Nesha
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik yang Mengandung Keterangan Palsu Sakina, Nesha; Santoso, Budi
Notarius Vol 17, No 3 (2024): Notarius
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v17i3.47166

Abstract

ABSTRACTNotaries are obligated to ensure legal certainty and provide professional services under the Notary Office Act (UUJN). Their duties carry risks, such as errors in drafting deeds that may harm rights or impose obligations. This study examines notary accountability in unlawful acts and the consequences for parties providing false statements in authentic deeds. Using a normative juridical method with a statutory approach and secondary data, this descriptive study finds that sanctions for notaries involved in deed falsification are regulated by Law Number 30 of 2004, including administrative sanctions and those under the Notary Code of Ethics. Law enforcement includes preventive supervision and repressive sanctions.Keywords: Accountability; Notary; Autenthic ActaABSTRAKNotaris memiliki tugas dan kewajiban untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan pelayanan profesional sesuai ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Dalam melaksanakan tugasnya, notaris menghadapi risiko, termasuk kekeliruan dalam pembuatan akta yang dapat merugikan hak atau membebankan kewajiban seseorang. Penelitian ini membahas pertanggungjawaban notaris dalam perbuatan melawan hukum serta konsekuensi hukum bagi pihak yang memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan data sekunder, penelitian ini bersifat deskriptif-analitis. Hasilnya menunjukkan bahwa sanksi bagi notaris yang terbukti melakukan pemalsuan akta otentik diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, berupa sanksi administratif dan sanksi berdasarkan Kode Etik Notaris. Penegakan hukum meliputi langkah preventif melalui pengawasan serta langkah represif melalui penerapan sanksi.Kata Kunci: Pertanggungjawaban; Notaris; Akta Otentik