Moh Rafi Balza Abda’u
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Nilai-Nilai Ekonomi Islam dalam Sistem Pengupahan di Home Industry Tempe Barokah Mohammad Yusuf Wijaya; Moh Rafi Balza Abda’u
Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 2 (2024): Al-Iqtishod: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51339/iqtis.v6i2.3116

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi nilai-nilai ekonomi Islam dalam sistem pengupahan di Home Industry Tempe Barokah. Home industry sering kali menetapkan upah berdasarkan hasil kerja atau sistem borongan, menyebabkan kompleksitas dalam pengupahan. Penelitian ini fokus pada implementasi pengupahan di Home Industry Tempe Barokah dan nilai-nilai ekonomi Islam yang diterapkan. Metode penelitian deskriptif kualitatif digunakan dengan analisis data deskriptif serta triangulasi sumber dan Teknik. Temuan dari riset ialah Implementasi nilai-nilai ekonomi Islam dalam sistem pengupahan di Home Industry Tempe Barokah berhasil menunjukkan prinsip-prinsip keadilan, kesejahteraan pekerja, dan keseimbangan antara pekerja dan pemilik usaha. Praktik transparan dalam penentuan upah, fasilitas karyawan, komunikasi terbuka, dan survei kepuasan karyawan menjadi faktor pendukung yang menguatkan hubungan harmonis di lingkungan kerja. Meskipun demikian, penelitian juga mengidentifikasi beberapa tantangan seperti pemahaman yang kurang, resistensi budaya, dan keterbatasan finansial. Strategi efektif dalam mengatasi hambatan ini diperlukan untuk memastikan keberhasilan dalam menciptakan sistem pengupahan yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam di Home Industry Tempe Barokah. Dengan demikian, implementasi nilai-nilai ekonomi Islam dalam pengupahan tidak hanya memberikan manfaat bagi kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat prinsip-prinsip kerjasama, keadilan, dan kesejahteraan dalam lingkungan kerja.