This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Griffin Yoyakhin Mongi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DALAM PERMASALAHAN SENGKETA PENYEROBOTAN TANAH MILIK ORANG LAIN Griffin Yoyakhin Mongi
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap para pihak yang melakukan penyerobotan hak atas tanah. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan Secara keseluruhan, perlindungan hukum terhadap pemilik sertifikat hak atas tanah dalam sengketa penyerobotan tanah penting untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik yang sah. Dengan adanya aturan yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, hak-hak pemilik tanah dapat terlindungi dan sengketa tanah dapat diselesaikan dengan cara yang adil, Sertifikat hak atas tanah, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), memiliki kekuatan hukum yang sah dan diakui secara resmi di Indonesia. 2. Berdasarkan Pasal 385 KUHP merupakan satu-satunya Pasal yang sering digunakan oleh pihak penyidik (Polisi) dan penuntut umum (Jaksa) untuk mendakwa pelaku penyerobotan tanah dan dikategorikan sebagai Tindak Pidana kejahatan. Pemilik tanah yang bersengketa dapat menempuh berbagai upaya hukum, seperti gugatan perdata, laporan pidana terkait penguasaan tanah tanpa hak, atau mediasi untuk mencari solusi yang damai. Jika penyerobotan tanah sudah mengarah pada tindak pidana, pihak yang dirugikan dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Kata Kunci : sertifikat hak atas tanah, sengketa penyerobotan tanah