This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Gamaliel Christo Pombengi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEMERDEKAAN PERS DALAM MENJALANKAN TUGAS JURNNALISTIK Gamaliel Christo Pombengi
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pers merujuk pada lembaga atau profesi jurnalistik yang berfokus pada penyelidikan, pengumpulan, penulisan, dan penyebaran berita dan informasi kepada masyarakat. Lembaga pers terlibat dalam memberikan liputan terhadap peristiwa-peristiwa terkini, menganalisis isu-isu penting, dan memberikan informasi kepada masyarakat umum. Profesi jurnalis melibatkan individu-individu yang bekerja untuk media massa, seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online. Pers mempunyai kemerdekaan tersendiri yang mengacu pada kebebasan dan independensi lembaga pers atau profesi jurnalistik dalam menjalankan tugasnya tanpa adanya campur tangan atau tekanan yang tidak sah. Kemerdekaan pers adalah aspek penting dalam memastikan masyarakat memiliki akses yang bebas dan tidak terbatas terhadap informasi yang akurat dan beragam Dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 mengatakan bahwa, barangsiapa yang menghalang-halangi tugas dari Pers atau Wartawan dapat di pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00. Di Indonesia sering kali terjadi kasus menghalang-halangi tugas dari Pers seperti pada Putusan Nomor 257/PID.SUS/2017/PTSMG dimana pers dibatasi untuk mengambil informasi terhadap suatu peristiwa Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Penegakan Hukum, Hukum Pers dan Jurnalistik