This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Tonggo Natanael Sitanggang
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGOPERASIAN DRONE YANG MELINTASI BATAS NEGARA LAIN MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Tonggo Natanael Sitanggang
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengaturan hukum internasional terkait pengoperasian drone dan untuk mengetahui tentang penerapan hukum internasional terhadap pengoperasian drone bila terjadi penyalahgunaan ke negara lain. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan hukum internasional tentang pengoperasian drone berfokus pada keamanan, privasi, dan kedaulatan wilayah udara suatu negara. Meskipun teknologi drone telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir, Hukum Internasional belum memiliki kepastian yang cukup untuk mengatur penggunaannya secara efektif. Oleh karena itu, negara-negara dan komunitas internasional harus terus berkontribusi dalam pengembangan prinsip-prinsip baru atau interpretasi yang lebih luas dari prinsip-prinsip eksisting untuk mengatasi tantangan teknologi ini. 2. Penerapan hukum internasional dalam pengoperasian drone telah menjadi tantangan yang semakin meningkat di era teknologi modern. Organisasi Internasional seperti Uni Negera-Negera (ONU) dan Organisasi Persemakmuran Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan standar dan pedoman untuk penggunaan drone yang aman dan bertanggung jawab. Negara-negara juga mulai menerapkan regulasi domestik yang lebih tegas terkait izin operasional, keamanan pribadi, dan perlindungan privasi. Penerapan hukum ini bertujuan untuk menghindari konflik, melindungi hak privasi individu, dan memastikan bahwa penggunaan drone tidak mengancam keamanan nasional atau mengganggu aktivitas penerbangan komersial. Kata Kunci : drone yang melintasi batas negara lain