Seiring perkembangan zaman, pembudidayaan sarang burung walet cenderung meningkat. Meningkatnya budidaya sarang burung walet ini karena permintaan sarang burung walet sangat besar, di samping harganya yang realtif mahal. Sarang burung walet selain mempunyai harga yang relatif tinggi, juga bermanfaat bagi dunia kesehatan seperti menyembuhkan paru-paru, panas dalam, serta melancarkan peredaran darah. Hal inilah yang mendorong orang beramai-ramai untuk menjual sarang burung walet karena harganya yang relatif mahal dan bermanfaat bagi kesehatan.            Dalam penulisan ini, Penulis menggunakan metode penelitian hukum Empiris yaitu suatu penelitian yang beranjak dari adanya kesenjangan antara teori dan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data primer, dan data sekunder.               Adapun tujuan penelitian dalam penulisan skripsi yaitu untuk mencari data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian jual beli sarang burung walet di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, untuk mengungkapkan faktor-faktor Pembeli melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli sarang burung walet di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, untuk mengungkapkan akibat hukum bagi Pembeli yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli sarang burung walet, dan untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan pihak Penjual terhadap Pembeli yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli sarang burung walet.Dari uraian-uraian yang telah penulis kemukakan, maka sampailah penulis pada kesimpulan akhir yaitu pada dasarnya, telah terjadi wanprestasi yaitu Pihak Pembeli tidak membayar sisa pembayaran sesuai yang diperjanjikan kepada Pemilik sarang burung walet (Penjual); bahwa faktor yang menyebabkan pembeli tidak membayar sisa pembayaran sesuai yang diperjanjikan adalah karena ingin mendapatkan keuntungan yang besar; bahwa pembeli yang wanprestasi mendapatkan teguran dari pihak Pemilik sarang burung walet (Penjual) untuk segera membayar sisa pembayaran yang sesuai disepakati; dan bahwa apabila terjadiperselisihanantarapihakPemilik sarang burung walet (Penjual)denganPembeli makaupayayang dilakukanuntukmenyelesaikannya dengancara kekeluargaan.  Kata Kunci :Wanprestasi, BurungWalet, Perjanjian