Latar belakang: Stunting adalah hambatan pertumbuhan dan perkembangan yang terjadi pada anak-anak akibat gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan tinggi badan di bawah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang mengawasi kesehatan. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI tahun 2022 menunjukan prevalensi balita stunting di Indonesia sebesar 21,6%. Prevalensi balita stunting di Provinsi Kalimantan Barat sebesar 27,8%. Prevalensi balita stunting di Kota Pontianak sebesar 19,7%. Tujuan: menganalisis hubungan antara 8 Fungsi Keluarga dan Perilaku Cegah GTM dengan Kejadian Stunting di Daerah Aliran Sungai.. Metode: desain cross sectional dengan populasi sebanyak 640 ibu yang memiliki balita berusia 24-59 bulan yang tinggal di daerah aliran Sungai Kapuas. Sampel penelitian sebanyak 119 ibu balita. Pengambilan sampel dengan cara purposive sampling dengan kriteria inklusi. Kriteria inklusi penelitian diantaranya ibu yang memiliki balita dan tinggal di daerah aliran Sungai Kapuas. Penelitian dilakukan selama 2 bulan, mulai Juni-Juli 2024 di DAS Kapuas. Variabel dalam penelitian ini yaitu 8 Fungsi Keluarga dan Perilaku Cegah GTM. Hasil: menunjukan ada hubungan signifikan antara 8 fungsi keluarga (nilai p=0,000; PR=9,115; 95% CI 4,242-19,584) dan perilaku cegah GTM (nilai p = 0,000; PR=8,478; 95% CI 4,197-17,124) dengan kejadian stunting di daerah aliran sungai. Kesimpulan: menunjukkan 8 fungsi keluarga dan perilaku Gerakan Tutup Mulut (GTM) dengan kejadian Stunting pada Balita di daerah aliran sungai. Keluarga memiliki peran penting dalam pencegahan stunting..