Protokol Kesehatan merupakan serangkaian aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam mengatur keselamatan beraktivitas selama Pandemi Covid19. Kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani dan rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil kerja dan budaya menuju masyarakat yang adil dan makmur. Food Handler adalah orang yang berhubungan langsung dengan makanan dan peralatan, mulai dari persiapan, pembersihan, pengolahan transportasi hingga tahap penyajian. Pandemi adalah epidemi yang telah menyebar ke berbagai benua dan negara, umumnya mempengaruhi banyak orang. Hotel adalah suatu jenis akomodasi yang menggunakan sebagian atau seluruh sebagian untuk jasa penginapan, penyedia makanan dan minuman, dan jasa lainnya untuk masyarakat umum yang dikelola secara komersial. Jenis penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu metode penelitian dengan mengamati permasalahan yang ada saat ini kemudian data tersebut dianalisis, subjek dalam penelitian ini adalah penjamah makanan yang bekerja di hotel-hotel di sekitar objek wisata Tuk-Tuk Siadong, berjumlah 100 responden. Pengumpulan data dilakukan dengan cara memberikan kuisioner berupa kuisioner, kemudian kuisioner tersebut dikumpulkan sebagai data, kemudian data tersebut dianalisis. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara keseluruhan penjamah makanan yang bekerja di hotel-hotel di sekitar kawasan objek wisata Tuk-Tuk Siadong pada masa pandemi ini secara keseluruhan telah menerapkan protokol kesehatan sesuai peraturan Kementerian Kesehatan sehingga kesehatan keselamatan kerja penjamah makanan terjaga. dijamin selama operasi / bekerja