Bangsa Indonesia belum lama ini telah melakukan hajatan besar demokrasi yaitu PEMILU (Pemilihan Umum). Hal ini Merupakan amanat Undang -Undang (UU) Nomor 42/2008 tentang Pilpres. Namun dalam pelaksanaannya banyak sekali hal-hal yang dinilai oleh para pemilih bahwa Pemilu ini berjalan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari aroma kecurangan banyak disuarakan netizen, ketidak netralan para penegak hukum terhadap salah satu calon pasangan presiden dan wakil presiden, serta pelaksanaan yang tidak Jujur dan Adil. dari para sebagian pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia memainkan peran penting dalam memastikan integritas pemilihan umum. Sentimen yang diberikan kepada KPU lewat media sosial merupakan gambaran kekecewaan tersebut. Penelitian ini berfokus pada analisis sentimen publik terhadap kinerja KPU dalam pemilu 2024. Dataset yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari 317 entri, yang dikurangi menjadi 244 entri setelah tahap pembersihan dan pelabelan. Pemrosesan teks dilakukan untuk mempersiapkan data untuk klasifikasi. Algoritma Klasifikasi Naïve Bayes, yang diimplementasikan menggunakan Python, digunakan dalam analisis ini. Kinerja model dievaluasi menggunakan matriks kebingungan (confusion matrix). Studi ini mengkonfirmasi bahwa algoritma Klasifikasi Naïve Bayes efektif untuk analisis sentimen data media sosial. Tingkat akurasi sebesar 57% menunjukkan kepercayaan publik yang kuat terhadap kinerja KPU. Penelitian ini menyoroti pentingnya memantau sentimen publik di media sosial untuk mengukur efektivitas badan pemilihan seperti KPU.