ABSTRACTThis research involves fifth-grade students at MI Al-Azhar Sambong Dukuh, Jombang. It is known that TikTok social media is used to measure how well students can utilize this media in Fiqh learning. The material is explained in the creative, innovative, and inspirational fiqh content on TikTok. The method used in this research is a Mixed Method approach, combining both qualitative and quantitative research methods. This research is a procedure for collecting, analyzing, and mixing qualitative and quantitative methods in one study or a series of studies to understand the existing problems. This study collects primary and secondary data, processes the collected data, analyzes the materials, and draws conclusions. The goal of this research is to improve the learning of Fiqh material through video content on TikTok social media so that the Fiqh material can be conveyed effectively. Penelitian ini menggunakan objek peserta didik kelas V di MI Al-Azhar Sambong Dukuh, Jombang. Diketahui, media sosial tiktok digunakan untuk mengukur sejauh mana peserta didik dapat memanfaatkan media tersebut dalam pembelajaran Fiqih. Materi yang dijelaskan dalam konten fiqih yang kreatif, inovatif dan inspiratif pada media sosial tiktok. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan Mixed Method atau menggabungkan dua metode penelitian, yaitu kualitatif dan kuantitatif. Penelitian mixed method ini merupakan suatu tahapan proses dalam mengumpulkan, menganalisis dan menggabungkan metode kualitatif dan kuantitatif kedalam satu penelitin atau serangkaian penelitian untuk memahami permasalahan yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatan pembelajaran materi Fiqih melalui konten video di media sosial tiktok, sehingga materi Fiqih dapat tersampaikan dengan baik. Keywords: Students, TikTok Social Media, Fiqh