Penelitian ini menganalisis Gerakan Seni Rupa Baru Indonesia (GSRBI) yang muncul akibat kejenuhan mahasiswa seni terhadap kurikulum akademis yang formalistik dan lepas dari realitas sosial-politik Orde Baru. Fokus penelitian ini dirumuskan untuk menjawab dua permasalahan utama, yakni bagaimana latar belakang kelahiran GSRBI pada tahun 1974, serta bagaimana dinamika perkembangannya dari tahun 1974–1979. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang mencakup empat tahapan, yaitu heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GSRBI lahir sebagai respons atas stagnasi kurikulum seni yang terlalu menekankan estetika dekoratif. Desember Hitam 1974 menjadi titik balik krusial ketika mahasiswa menolak keputusan dewan juri Pameran Besar Seni Lukis Indonesia (PBSLI) yang dianggap memihak aliran formalistik, sekaligus memicu sanksi skorsing terhadap sejumlah mahasiswa. Peristiwa ini menjadi katalisator konsolidasi solidaritas mahasiswa dari Yogyakarta dan Bandung untuk mendirikan GSRBI pada Agustus 1975. Sepanjang tahun 1975–1979, GSRBI secara konsisten melakukan serangkaian pameran eksperimental yang menggeser orientasi dari estetika visual konvensional menuju pendekatan konseptual. Gerakan ini menggunakan benda sehari-hari sebagai karya instalasi serta mengusung kritik sosial yang tajam. Meskipun sempat mengalami tekanan represif dari aparat keamanan Orde Baru dan perdebatan internal mengenai arah gerakan, GSRBI turut menggugat dominasi gaya lukis dekoratif. Keputusan pembubaran gerakan pada akhir 1979 didorong oleh melemahnya koordinasi, perbedaan visi artistik, dan perluasan orientasi anggotanya. Keputusan ini kemudian diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga kemurnian gagasan perlawanan, sekaligus mengukuhkan posisi GSRBI sebagai tonggak transisi yang mematangkan wawasan seni rupa modern Indonesia.