Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Korupsi Dalam Bentuk Pelanggaran Hukum Terhadap Hukum Dekalog Dan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Santoso, Juli; Sutrisno, Sutrisno; Fahmi, Herril
RERUM: Journal of Biblical Practice Vol. 3 No. 1 (2023): RERUM: The Journal of Biblical Practice
Publisher : Moriah Theological Seminary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55076/rerum.v3i1.182

Abstract

Corruption is one form of serious legal violation of Human Rights (HAM) that damages society and the economy of a country. This research will discuss how corruption violates decalogue law and the fundamental rights of individuals, hinders sustainable development, and undermines democratic principles. Corruption creates social inequality, impedes access to basic services, and violates the principles of social justice. In addition, corrupt practices can also threaten individual rights such as the right to education, health, and decent work. The impact of corruption on a country's economy leads to inefficient allocation of resources, reduces foreign investment, and hinders economic growth. This results in unemployment, poverty, and economic inequality which in turn threatens individual human rights. In addition, corruption also negatively affects the democratic system. When corruption is rampant, democratic institutions can be weak and manipulative, threatening public participation and freedom of expression. It undermines basic democratic principles and the political rights of individuals. The purpose of this study will outline the importance of fighting corruption as an effort to implement decalogue law and protect and promote human rights. Through preventive measures, strong law enforcement, and increased public awareness, we can reduce the negative impact of corruption on the basic rights of individuals and strengthen the foundations of justice, development, and democracy in Indonesia.   Korupsi adalah salah satu bentuk pelanggaran hukum serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang merusak masyarakat dan perekonomian suatu negara. Penelitian ini akan membahas bagaimana korupsi melanggar hukum dekalog dan hak-hak dasar individu, menghambat pembangunan berkelanjutan, dan merusak prinsip-prinsip demokrasi. Korupsi menciptakan ketidaksetaraan sosial, menghambat akses ke layanan dasar, dan melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial. Selain itu, praktik korupsi juga dapat mengancam hak individu seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan layak. Dampak korupsi terhadap perekonomian suatu negara menyebabkan alokasi sumber daya yang tidak efisien, mengurangi investasi asing, dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Ini mengakibatkan pengangguran, kemiskinan, dan ketidaksetaraan ekonomi yang pada gilirannya mengancam HAM individu. Selain itu, korupsi juga berdampak negatif terhadap sistem demokrasi. Ketika korupsi merajalela, institusi-institusi demokratis dapat lemah dan manipulatif, mengancam partisipasi publik dan kebebasan berekspresi. Hal ini merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi dan hak-hak politik individu. Tujuan penelitian ini akan menguraikan pentingnya memerangi korupsi sebagai upaya untuk menjalankan hukum dekalog serta melindungi dan mempromosikan HAM. Melalui tindakan pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan kesadaran masyarakat, kita dapat mengurangi dampak negatif korupsi terhadap hak-hak dasar individu dan memperkuat fondasi keadilan, pembangunan, dan demokrasi di Indonesia.