Habib Arrasyid
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Interpretasi Pembagian Waris dalam QS. An-Nisa [4]: 11: Analisis Hermeneutika Double Movement Fazlur Rahman Habib Arrasyid
Jurnal Semiotika Quran Vol 3 No 2 (2023): Jurnal Semiotika-Q: Kajian Ilmu al-Quran dan Tafsir
Publisher : Program Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/jsq.v3i2.26766

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep pembagian warisan dalam QS. An-Nisa [4]: 11 dengan mempertimbangkan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat modern. Fokus utama penelitian ini adalah menemukan interpretasi yang lebih kontekstual terhadap ayat tersebut dengan menggunakan metode hermeneutika Double Movement yang diperkenalkan oleh Fazlur Rahman. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosio-historis untuk mengkaji konteks historis pewahyuan ayat dan mengaitkannya dengan situasi kontemporer. Data primer dalam penelitian ini adalah teks QS. An-Nisa [4]: 11, sementara data sekunder diperoleh dari tafsir ulama klasik dan kontemporer serta literatur terkait hukum kewarisan Islam dan adat. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif-analitis, dengan menginterpretasikan makna ayat berdasarkan prinsip-prinsip universal Al-Qur'an. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QS. An-Nisa [4]: 11 dapat diinterpretasikan secara fleksibel dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Dalam praktiknya, pendekatan ini memungkinkan penyesuaian hukum waris untuk menjawab tantangan perubahan sosial, seperti peran perempuan yang semakin aktif dalam perekonomian. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan dialogis antara hukum Islam dan adat lokal serta tashaluh (perdamaian) sebagai solusi praktis dalam menyelesaikan sengketa pembagian waris. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan hukum kewarisan Islam yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa meninggalkan nilai-nilai fundamental Islam.