ketuban pecah dini (KDP) atau premature rupture of the membranes (PROM), yang merupakan keadaan di mana selaput ketuban pecah sebelum waktu persalinan. Definisinya mencakup pecahnya selaput ketuban sebelum proses persalinan, dengan batasan khusus untuk primipara (persalinan pertama) di bawah 3 cm dan untuk multipara (persalinan kedua dan seterusnya) di bawah 5 cm. KDP dapat terjadi pada kehamilan aterm maupun preterm. Penyebab utamanya berkaitan dengan infeksi di dalam rahim, seperti Neisseria gonorrhoeae, Chlamydia trachomatis, Trichomonas vaginalis, dan grup B beta hemolytic streptococcus. Faktor risiko lainnya termasuk riwayat demam, cedera, mengonsumsi zat beracun, riwayat keluarnya cairan dari organ reproduksi, multiparasitas, embriogenesis yang tidak normal, dan kondisi serviks yang lemah. Gejala KPD ditandai dengan keluarnya cairan amnion dari vagina, biasanya setelah kehamilan mencapai 22 minggu. Diagnosis dapat ditegakkan melalui pemeriksaan obstetri, terdeteksinya pooling cairan amnion di fornix posterior, atau cairan jernih yang mengalir dari saluran serviks. Tes nitrazin (Lakmus Test) juga digunakan untuk mendiagnosis KDP. Penatalaksanaan KDP mencakup pengelolaan konservatif dan aktif sesuai dengan situasi medis. Untuk kehamilan aterm, persalinan diakhiri melalui induksi jika ketuban telah pecah lebih dari 6 jam. Antibiotik diberikan untuk mencegah infeksi, dengan eritromisin sebagai obat utama. Pencegahan KDP dapat dilakukan melalui pemeriksaan ANC yang rutin untuk mendeteksi faktor-faktor risiko yang dapat menyebabkan KDP. Edukasi kepada ibu mengenai risiko dan komplikasi selama kehamilan juga sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi dalam pengelolaan kehamilan. Dengan demikian, dokumen ini memberikan informasi komprehensif tentang definisi, epidemiologi, etiologi, gejala, diagnosis, penatalaksanaan, dan pencegahan KDP, serta menekankan pentingnya edukasi dan pemantauan prenatal guna mengurangi angka kejadian KDP.