Abstrak. Tingginya angka perceraian di Indonesia disebabkan oleh banyaknya faktor-faktor yang memicu suami maupun istri mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama, Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat pertama dengan kasus perceraian terbanyak dan termasuk didalamnya Kabupaten Purwakarta yang memiliki 5.901 kasus per tahun 2021-2023 yang didominasi oleh kasus cerai gugat atau istri yang mengajukan perceraian terhadap suaminya ke Pengadilan Agama, hal tersebut sudah pasti dipengaruhi oleh banyaknya faktor, oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Tahun 2021-2023. penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yaitu melakukan penelitian langsung kelapangan (field research) dengan melakukan pengambilan data dan wawancara langsung dengan salah satu Hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. Hasil dari penelitian ini adalah menunjukan bahwa faktor yang menjadi sebab perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta ada 13 faktor dan ada 3 faktor yang paling sering menjadi sebab terjadinya perceraian yaitu; pertama, Perselingkuhan yang Terjadi Secara Terus Menerus, kedua, sebab Ekonomi, ketiga, Faktor Meninggalkan Salah Satu Pihak. Abstarct. The high divorce rate in Indonesia is caused by many factors that trigger husbands and wives to file for divorce to the Religious Court, West Java Province ranks first with the most divorce cases and includes Purwakarta Regency which has 5,901 cases per year 2021-2023 which is dominated by divorce cases or wives who file for divorce against their husbands to the Religious Court, This is certainly influenced by many factors, therefore the purpose of this study is to find out what are the factors that cause the high divorce rate at the Purwakarta Regency Religious Court in 2021-2023. This research uses a qualitative research method with an empirical juridical approach, namely conducting direct field research by collecting data and conducting direct interviews with one of the Judges at the Purwakarta Regency Religious Court. The results of this study show that there are 13 factors that cause divorce in the Purwakarta Regency Religious Court and there are 3 factors that are most often the cause of divorce, namely; first, Infidelity That Occurs Continuously, second, Economic Causes, Third, Factors Leaving One of the Parties.