Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bertujuan untuk pembiayaan kesehatan. Untuk itu, dalam rangka memahami dengan jelas dan lengkap sistem kesehatan maka perlulah dipahami pula tentang subsistem pembiayaan kesehatan. Namun kenyataanya hal ini masih kurang dimengerti dan dipahami sepenuhnya dimana masih terdapat permasalahan antara pelayanan kesehatan yang diterima dengan tuntutan pengajuan klaim dan rumah sakit, yaitu pengajuan klaim yang sering terlambat dan disebabkan karena dokumen tidak lengkap dan waktu penyetoran yang lambat sehingga mempengaruhi pada proses koding dan entri data serta verifikasi. Dokumen klaim yang berhubungan dengan pengajuan klaim adalah laporan pertanggungjawaban, yaitu laporan klaim dari rumah sakit kepada BPJS. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) ditetapkan untuk mengatasi persoalan dalam bidang kesehatan.Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui kelengkapan syarat klaim pasien BPJS unit rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram. Metode yang di pergunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif dan data di analisis secara secara deskriptif yakmi memaparkan hasil penelitian apa adanya dan membandingkan sesuai dengan pengamatan kemudian mengambil kesimpulan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa syarat klaim pasien BPJS di unit rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram adalah Lengkap dengan lengkap atau 80,68% dan tidak lengkap 19,31%.Kesimpulan penelitian ini adalah Persyaratan klaim pasien BPJS di unit rawat inap Rumah Sakit Daerah Kota Mataram tediri dari SEP (Surat Eligibilitas Peserta) , SJP RUMAH SAKIT , SURAT RAWAT INAP , Foto Copy Kartu JKN, Resume medis yang di tanda tangan oleh DPJP, Laporan Operasi , Protocol terapi & Regimen (Untuk Obat Khusus) , Perincian Tagihan Manual RS, Laporan Individual Pasien, dan Lain-lain yakni tempat menuliskan keterangan berkas yang tidak lengkap. Persyaratan  yang belum Lengkap adalah Lain-lain yakni 17 pasien atau yang sudah lengkap baru 71 pasien.