BPJS (Badan PenyelenggaraanJaminan Sosial) adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. KetidaktahuanPasien penguna kartu BPJS terhadapprosedur pelayanan rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram secara langsung menyebabkan proses pendaftaran dan pelayanan terhadap pasien terhambat dan lama.Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui tingkat pengetahuan pasien pengguna kartu BPJS tentang prosedur pelayanan pasien rawat jalan di Rumah SakitUmum Daerah Kota Mataram. Jumlah sampel dalam penelitian adalah 83 pasien. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam untuk memperoleh data menggunakan penyeberan angket (kuesioner) kepada responden. Data yang diperoleh kemudian di analis menggunakan Rumus Arikunto. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pengetahuan pasien BPJS tentang prosedur pelayanan pasien rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram yang berkategori baik sebanyak 8 orang atau 9%, cukup 63 orang atau 76%, kurang 11 orang atau 13%, buruk 1 orang atau 2%. Pengetahuan Pasien BPJS tentang prosedur pelayanan pasien rawat jalan sangat penting terhadap kualitas pelayanan di unit rawat jalan maka dari itu peserta pengguna kartu BPJS harus tahu tentang prosedur yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.