PDAM merupakan instalasi instansi yang dibentuk oleh pemerintah dan bertugas menyediakan jasa penyaluran air bersih kepada masyarakat. PT Purimega Saranaland adalah PT yang bergerak dibidang Developer perumahan, disamping itu PT Purimega Saranaland ini juga bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Cirebon dalam menyediakan pelayanan untuk penghubung antara masyarakat dengan PDAM untuk menyediakan air. Permasalahan yang terjadi pada PT Purimega Saranaland adalah pembayaran PDAM yang dilakukan masyarakat sering terjadi penunggakan sehingga PT Purimega Saranaland mengalami kesusahan untuk menentukan pelanggan mana yang harus dilakukan pencabutan meteran. Sistem Pendukung Keputusan mengembangkan sistem yang dapat menentukan skala prioritas pembayaran pelanggan PDAM menggunakan metode TOPSIS (Technique for Order Preference by Similarity to Ideal Solution). Metode TOPSIS ini digunakan karena kemampuannya dalam mengidentifikasi alternatif terbaik untuk dapat menentukan skala prioritas. Dalam sistem ini, beberapa kriteria digunakan untuk menilai skala prioritas pembayaran pelanggan, yaitu : Status, Lama Tunggakan, Riwayat Pembayaran dan Jumlah Pemakaian Air. Tujuannya dibuat menggunakan metode TOPSIS untuk menghasilkan skala prioritas yang dapat digunakan oleh PDAM dalam pengambilan keputusan agar mempermudah Developer untuk menentukan prioritas mana yang harus dilakukan Pencabutan Meteran. Hasil ini menunjukkan bahwa sistem dapat memberikan skala prioritas pembayaran yang tepat dan membantu pihak Developer dalam menentukan tindakan yang tepat terhadap pelanggan yang memiliki tingkat prioritas pembayaran tinggi, agar dapat dilakukan sistem Pencabutan Meteran.