This Author published in this journals
All Journal Jurnal Darma Agung
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN PRINSIP KEADILAN RESTORATIF ATAS TINDAK PIDANA YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN TERHADAP KORBAN: Mungkinkah Keadilan Restoratif Dapat Diterapkan Dalam Tindak Pidana Yang Mengakibatkan Kematian Sakti, Ilang
JURNAL DARMA AGUNG Vol 32 No 5 (2024): OKTOBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v32i5.4564

Abstract

Keadilan restoratif sebagai upaya penyelesaian tindak pidana yang mengakibatkan kematian dalam sistem peradilan pidana dapat dilakukan baik pada tahap pra-ajudikasi maupun ajudikasi. Hakim dalam penjatuhan putusan, dapat melakukan upaya pendekatan keadilan restoratif demi terpenuhinya pemulihan dan perbaikan hubungan antara pelaku, keluarga korban dan masyarakat. Hal ini, kedepannya penerapan keadilan restoratif dapat dilakukan sebagai tujuan pemidanaan berdasarkan ketentuan Pasal 51 KUHP Nasional. Penelitian ini adalah penelitian doctrinal atau normatif dengan pendekatan pada tinjauan literatur. Hasil penelitian, bahwa dalam penerapan keadilan restoratif atas tindak pidana yang mengakibatkan kematian dapat dilakukan berdasarkan pada Pasal 8 ayat (4), Perma No. 1 Tahun 2024. Penyelesaian tindak pidana yang menyebabkan matinya korban dengan pendekatan keadilan restoratif telah menghadirkan nuansa baru dalam sistem peradilan pidana. Pendekatan keadilan restoratif menekankan pada pemulihan dan pemberdayaan semua pihak yang terlibat, termasuk keluarga korban, pelaku, dan masyarakat. Pendekatan keadilan restoratif berfokus pada pemahaman dan tanggungjawab pelaku atas akibat tindakannya, serta upaya pemulihan bagi keluarga korban.