The licensing service for non-formal educational institutions is a crucial aspect of developing the education sector. This article aims to analyze government policies and the practical implementation of licensing services, focusing on Badung Regency. The research method employed is secondary data analysis from the operational permit recap of non-formal educational institutions in Badung. The results show that although licensing policies have been well formulated, there are several implementation obstacles, such as lengthy bureaucracy, lack of administrative literacy among institutions, and limited resources. Proposed solutions include simplifying the licensing process, digitizing services, and increasing policy socialization for non-formal educational institutions. Abstrak Pelayanan perizinan kelembagaan pendidikan nonformal merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan sektor pendidikan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah dan kondisi implementasi pelayanan perizinan di lapangan, dengan fokus pada Kabupaten Badung. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis data sekunder dari rekapitulasi izin operasional pendidikan nonformal di Kabupaten Badung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan perizinan telah dirumuskan dengan baik, terdapat beberapa kendala implementasi di lapangan seperti birokrasi yang panjang, kurangnya literasi administrasi dari pihak lembaga, dan keterbatasan sumber daya. Solusi yang ditawarkan meliputi penyederhanaan proses perizinan, digitalisasi layanan, dan peningkatan sosialisasi kebijakan kepada lembaga pendidikan nonformal. Kata Kunci: perizinan; pendidikan nonformal; kebijakan pemerintah; Kabupaten Badung