Jery Wunu Nggandung
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLA PENCEGAHAN MAL ADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK OLEH OMBUDSMAN NUSA TENGGARA TIMUR Jery Wunu Nggandung
Kybernology Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Publik Vol. 2 No. 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Yayasan Panca Bakti Wiyata Pangandaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71128/kybernology.v2i2.188

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola pencegahan mal administrasi pelayanan publik oleh Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT). Masalah utama yang dibahas adalah bagaimana pola tersebut mencegah terjadinya mal administrasi dalam pelayanan publik. Pendekatan penelitian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pencegahan Mal Administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Terdapat tiga tahapan utama dalam pola pencegahan ini, yaitu: pertam Tahap Deteksi, yang bertujuan mengidentifikasi potensi mal administrasi dan isu-isu yang memerlukan perbaikan. Kedua Tahap Analisis, yang berfokus pada penyebab potensi mal administrasi dan menyusun saran perbaikan. Ketiga Tahap Pelaksanaan Saran, yang memastikan implementasi saran melalui monitoring, pendampingan, dan perubahan kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ombudsman NTT telah melaksanakan setiap tahapan dengan baik. Pada tahap deteksi, mereka melakukan inventarisasi, identifikasi, dan pemutakhiran data untuk mengungkap potensi mal administrasi. Pada tahap analisis, dilakukan pengumpulan data, penelaahan, dan penyampaian saran kepada instansi terkait. Pada tahap pelaksanaan saran, Ombudsman NTT melaksanakan monitoring, pendampingan, dan publikasi untuk memastikan saran diimplementasikan dengan efektif. Penelitian ini menunjukkan pentingnya pola pencegahan yang terstruktur dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Ombudsman NTT perlu terus meningkatkan efektivitas program ini melalui penguatan koordinasi dengan instansi terkait.