Salah satu konsekwensi dari pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Daerah adalah dituntutnya kemandirian pemerintah daerah untuk dapat mengelola dan melaksanakan proses pembangunan di wilayahnya. Penyelenggaraan jalan yang sebelumnya sebagian besar dibiayai oleh pemerintah pusat, kini harus dibiayai sendiri dengan sumberdana yang kemampuannya terbatas. Agar alokasi dana yang terbatas tersebut dapat memberikan manfaat sesuai tujuan penyelenggaraan jalan, maka perlu dipertimbangkan prioritas program peningkatan jalan pada ruas-ruas jalan yang ada, paling tidak ketersediaan alokasi dana yang ada dapat digunakan untuk pembangunan ruas yang nilai kemanfaatannya lebih besar dibanding pembangunan ruas lainnya serta berkesinambungan. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui seberapa besar biaya material dan pealatan berpengaruh terhadap Penambahan Biaya Proyek Perbaikan Ruas Jalan pada Kabupaten Halmahera Timur. Populasi pada penelitian ini adalah Seluruh biaya material dan peralatan sesuai dengan RAB proyek PENINGKATAN JALAN TANAH KE ASPAL/LAPEN RUAS GOTOWASE - PETELEY Lebar 4.5 m yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Kabupaten Halmahera Timur dan segenap SKPD yang terlibat dalam pelaksanaan proyek serta pihak ketiga yang melaksanakan proyek Tahun anggaran 2009. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah variabel material dan peralatan, sementara variabel bebas adalah penambahan biaya proyek. Teknik analisis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah Analisis Regresi Linier Berganda. Kesimpulan yang didapat dalam penelitian ini adalah besar kontribusi biaya material terhadap penambahan biaya proyek perbaikan ruas jalan pada Kabupaten Halmahera Timur adalah sebesar 54,8% dan besar kontribusi biaya peralatan terhadap penambahan biaya proyek perbaikan ruas jalan pada Kabupaten Halmahera Timur adalah sebesar 63,4%.Kata kunci: Material, Peralatan dan Penambahan Biaya Proyek.Â